•   Wednesday, 15 May, 2024
  • Contact

Besok Aman Abdurrahman Divonis 

JAKARTA, VOI -  Polda Metro Jaya siap membantu Polres Metro Jakarta Selatan dalam pengamanan sidang vonis terdakwa bom Thamrin, Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jumat (22/6). 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. "Yang terpenting bahwa kepolisian dari Polda Metro Jaya dan dari Polres Jaksel siap untuk mengamankan jalannya sidang Aman Abdurrahman," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/6).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyatakan, untuk pengalihan arus saat jalannya sidang pembacaan vonis, pihak kepolisian melihat situasi di lapangan. Kalau memang harus ditutup, maka arus lalu lintas ke arah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan dialihkan. "Untuk arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri (Jakarta Selatan) itu nanti situasional, apakah ada penutupan atau tidak, kita lihat nanti di lapangan," ucap Argo.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar menyatakan, personel yang akan diturunkan untuk mengamankan sidang tersebut sebanyak 408 personel, yakni terdiri dari 378 personel Polri dan 30 personel TNI.
Seperti diketahui, Aman dalam perkara tersebut didakwa sebagai aktor intelektual lima kasus teror, yaitu bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun 2016, bom Thamrin (2016) dan bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017). Aman terancam pidana penjara lebih dari 15 tahun atau hukuman mati.

Selain kasus tersebut, Aman pun pernah divonis bersalah pada kasus bom Cimanggis pada 2010. Densus 88 menjerat Aman atas tuduhan membiayai pelatihan kelompok teror di Jantho, Aceh Besar, kasus yang menjerat puluhan orang, termasuk Abu Bakar Ba'asyir. Dalam kasus itu Aman divonis sembilan tahun penjara.

Pada Jumat (18/5), Jaksa Penuntut Umun (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa terorisme Aman Abdurrahman dengan hukuman pidana mati. Hal ini berdasarkan dakwaan bahwa Aman adalah aktor intelektual dibalik sejumlah teror bom termasuk bom Thamrin.(*)
 

Related News

Comment (0)

Comment as: